Warga Mekarsari Kecamatan Rajeg Sepakat Usir Pengontrak Rumah Yang Dijadikan Tempat Prostitusi Online
KAB. TANGERANG, iNews45.com || Warga Kampung Kongsi Baru, RT 006/001, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, akhirnya sepakat mengusir penghuni sebuah rumah kontrakan yang digerebek semalam karena diduga dijadikan tempat prostitusi online (22/08/2025).
Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari musyawarah bersama antara masyarakat, pemilik kontrakan, dan aparat setempat. Dalam pertemuan itu, pemilik kontrakan, Maspardi, berjanji akan mengosongkan rumah dan meminta penyewa untuk segera angkat kaki dari lingkungan tersebut,"jelasnya
“Sesuai perjanjian semalam, Maspardi sepakat agar pengontrak beserta barang-barangnya angkat kaki dari kampung ini. Bahkan ia sendiri yang menyampaikan hal itu di hadapan masyarakat dan Bhabinkamtibmas Mekarsari,” ujar Samin, salah satu tokoh masyarakat setempat kepada Awak media
Samin menegaskan, apabila pemilik kontrakan tidak menepati janjinya, warga tidak akan tinggal diam.
“Kalau Maspardi tidak bisa mengambil langkah tegas, jangan salahkan masyarakat jika mengambil tindakan sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RT 006, Enja (52), menjelaskan bahwa para penghuni kontrakan bersama beberapa tamunya masih diamankan di Polsek Rajeg. Mereka kini tengah menjalani visum karena diduga mengalami pemukulan saat berlangsungnya penggerebekan tersebut
“Pengontrak beserta tamunya masih di Polsek bang ? Polisi juga berencana memanggil perwakilan masyarakat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Enja.
Selanjutnya kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian Polsek setempat. Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah mereka, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
(Yanto) .