Tim Hukum Paseba Tangerang Utara Siap Gugat Gubernur Banten
Kabupaten Tangerang, 21 Juli 2025, iNews45.com || Perkumpulan Paseba Tangerang Utara menyatakan siap menggugat Gubernur Banten ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten secara definitif. Gugatan ini akan diajukan setelah sebelumnya mereka menyampaikan keberatan secara administratif atas Keputusan Presiden RI Nomor: 104/TPA/2025 yang ditandatangani pada 1 Juli 2025.
Ketua Umum Paseba Tangerang Utara, H. Imam Fachrudin, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan semua dokumen dan tim hukum untuk mendampingi proses gugatan di pengadilan.
“Alhamdulillah, gugatan terhadap Gubernur Banten sudah disiapkan dan insya Allah akan segera didaftarkan ke pengadilan,” kata Imam saat dihubungi wartawan, Senin (22/7).
Imam menjelaskan, langkah hukum ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di Provinsi Banten, agar tetap bersih dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
“Kami justru sejalan dengan visi Pak Gubernur sendiri yang ingin memberantas KKN. Maka kami sebagai bagian dari masyarakat juga punya kewajiban ikut mengawal itu,” tambahnya.
Untuk mendukung proses hukum ini, Paseba Tangerang Utara telah membentuk Tim Hukum yang diberi kuasa khusus dalam menangani perkara tersebut.
Tim ini diketuai oleh Muhammad Saleh Marasabessy, SH, MH, dan beranggotakan beberapa advokat di antaranya: Syafei Tuankota, SH, MH; Dedi Suherman, SH; Saepudin, SH; Lukman Hakim, SH; H. Eman Sulaeman, SH; Misar, SH; Eny Febriyanti Siregar, SH; Madnur, SH, MH; dan Anwarudin, SH.
Ketua Tim Hukum Paseba, Muhammad Saleh Marasabessy, saat dihubungi melalui WhatsApp menyatakan bahwa timnya siap menjalankan tugas sesuai kuasa yang diberikan.
“Insya Allah mulai hari ini kami akan bekerja menyusun materi gugatan secara lengkap dan profesional. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam menjalankan amanah dari Paseba,” ujarnya.
Langkah ini, menurut Paseba, merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, khususnya di Provinsi Banten. (*/Red)