Banten, iNews45.com || Diduga toko obat berkedok toko kosmetik di wilayah Tangerang Selatan telah beroperasi selama 5 ( lima ) bulanan dan lolos dari pantauan hukum
Nara sumber Eli Zaenudin, aktivis Banten juga Ketua DPP Masyarakat Peduli Pembangunan Aktualitas (MAPPAK) Banten, bahwa puluhan toko obat tersebar dalam wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yang secara terbuka menjajakan obat - obatan golongan G,
" Menjual obat dengan bebas tanpa di sertai resep dari dokter yang bersangkutan, bebas jual untuk semua kalangan kaum tua maupun anak pelajar "
Menurut Eli Zaenudin, pemandangan tersebut sangat memprihatinkan tidaklah menjadi pembiaran, mesti ada tindakan tegas hukum
" Tangsel darurat, sebagian para remaja dan pelajar telah terkontaminasi oleh pengaruh obat - obatan keras, perlu di lakukan pencegahan dan penindakan oleh hukum terkait, jangan takut - takut untuk bertindak ...
Masih kata Eli Zaenudin, membongkar nama besar pengelola bisnis gelap, sebut saja Muklis serta tindak tanduknya dalam rencana kotor pengerusakan mental anak bangsa
" Tangkap Aktor intelektual ( Muklis ) di balik bisnis gelap perdagangan obat dalam wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, serta para kroni - kroni nya " Jumat 02 Mei 2025.
Mengingat, hal tersebut perlu adanya ketegasan dari pihak hukum,
Rencana kedepan Kang Eli akan menyambangi institusi hukum polres Tangerang Selatan untuk melakukan komunikasi terbuka dengan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang,
"...dan kami atas nama kepedulian, akan menemui Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, untuk melakukan komunikasi terbuka " tegasnya (Kurniawan).