Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Darurat Penyalahgunaan Subsidi BBM : Kapolda Sulsel dan Bareskrim Polri didesak menuntaskan Mafia BBM di Sulawesi Selatan.

Independent News 45
Kamis, 27 Maret 2025
Last Updated 2025-03-26T18:40:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Sulsel, iNews45.com || Penangkapan mafia solar subsidi di Kolaka, Sulawesi Tenggara, oleh Bareskrim Mabes Polri menunjukkan Angin Segar dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Aparat Kepolisian Berhasil Mengamankan barang bukti BBM subsidi mencapai 10.957 liter dengan jumlah kerugian negara diperkirakan sekitar 105 Milliar.

Namun, Harusnya keberhasilan ini tidak boleh berhenti di wilayah hukum Kolaka saja Tetapi Bareskrim Mabes Polri Juga harus memperluas operasi ini ke wilayah lain, Terutama Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar yang diduga kuat menjadi sarang bagi pelaku Mafia BBM subsidi.

Di beberapa wilayah di Sulsel dan Kota Makassar sendiri, Aksi Mafia BBM Solar Subsidi dihasilkan dari pembelian di sejumlah SPBU nakal yang berkoordinasj dengan kelompok kelompok mafia.

Sehingga hasil dari pengumpulan yang dilakukan oleh para pengepul ditampung dan disalurkan ke proyek-proyek besar seperti pengairan Jene Lata di Kabupaten Gowa, industri, sering kali menjadi sasaran penjualan BBM subsidi yang telah ditampung.

Narasi dan informasi Telah Banyak Beredar dan mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah perusahaan yang sering muncul dalam pusaran media dan menjadi sasaran aksi demonstrasi mahasiswa, seperti PT. Wisan Petro Energi (WPE), PT. Ronal Jaya Energi, PT. Berkah Energi, dan beberapa perusahaan lainnya.

Perusahaan-perusahaan Tersebut Yang diduga Telah Melakukan penyalahgunaan BBM subsidi, namun hingga kini seolah-olah bebas dari penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulsel.

Sehingga Hal Tersebut menunjukkan adanya potensi kelemahan dalam penegakan hukum yang perlu segera ditindaki supaya tetap mendapat Kepercayaan publik khususnya masyarakat Sulawesi Selatan.

Keberhasilan operasi di Kolaka harusnya menjadi motivasi bagi APH di Sulsel untuk mengambil langkah dan upaya tegas dalam melakukan tindakan dan penegakan hukum terhadap praktik mafia BBM Subsidi.

Ridwan Selaku Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Makassar Meminta dan Mendesak Agar Polda Sulawesi Selatan Melakukan Kerja Cepat Dengan berkoordinasi dan Kolaborasi yang intens dan massif dengan Bareskrim Mabes Polri, Serta Pemerintah Terkait Untuk Melakukan Upaya Investigasi dan penyelidikan dalam rangka mengunkap tindakan-tindakan Nakal dan Penyalagunaan Subsidi BBM Oleh Mafia BBM yang sangat merugikan Masyarakat dan negara.

Aparat Penegak Hukum Harus Mengambil Langkah Kongkret dan Tegas dalam Melakukan Penegakan Terhadap Penyalahgunaan Subsidi BBM Sesuai dengan Tindak pidana terkait penyalahgunaan distribusi BBM subsidi ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan