Tangerang Selatan, iNews45.com || Maraknya peredaran narkotika golongan G jenis tramadol dan heximer di wilyah hukum polsek ciputat, menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Para mafia tramadol dan heximer diketahui menggunakan modus warung kelontong serta toko kosmetik abal-abal untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum.
Menariknya, obat-obatan jenis tramadol dan heximer dapat dengan mudah diperoleh tanpa menggunakan resep dokter. Bahkan, obat-obatan tersebut dapat dibeli dengan mudah seperti membeli kacang di warung hingga permukiman.
Penjaga toko juga mengakui bahwa mereka menjual obat tramadol dan heximer di toko kosmetik abal-abal tersebut. ''Benar, saya di sini menjual obat tramadol dan heximer bang,'' kata penjaga toko yang berinisial SP kepada awak media
Kemudian, penjaga toko tersebut menelepon seseorang yang mengakau sebagai kordinator dan awak media sempat berkomunikasi yang mengaku dari LSM. Akan tetapi saat di tanya tidak mau menyebutkan nama LSM nya,'' Ujar yang berinisial AD.
Berita ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah polsek ciputat untuk mencegah peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan generasi muda dan masyarakat. (*/is)