Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Keluarga Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur Minta Pelaku Segera Ditangkap

Independent News 45
Rabu, 05 Februari 2025
Last Updated 2025-02-05T05:05:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


KAB. SERANG, iNews45.com || Keluarga besar (Kelbes) korban penganiayaan terhadap anak dibawah umur didepan masjid Pasar Begog RT.009/002 Desa Begog Kecamatan Pontang kabupaten Serang Banten memohon dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) polres Serang Polda Banten segera menangkap pelakunya, karena sampai saat ini pelaku inisial RSM masih berkeliaran. Rabu,5/2/25.

Penganiayaan Anak dibawah umur tersebut terjadi didepan masjid Pasar Begog Kecamatan Pontang, atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke polres Serang dengan nomor LP : STPPL/153/II/2025/Polres Serang/Polda Banten. 01 Februari 2025.

Jumairoh orang tua korban memohon kepada APH polres Serang agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap anaknya.

"Saya memohon kepada APH polres Serang melalui Kapolres AKBP Condro Sasongko SH. MH. Msi segera menangkap pelaku yang menganiaya anak saya, dan minta pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia." Harap Jumairoh.

Perwakilan keluarga besar korban AA Abdilah berharap kepada pihak kepolisian Polres Serang dapat menghukum pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saya berharap kepada pihak kepolisian Polres Serang Polda Banten dapat menghukum pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Begitu pula dikatakan paman korban, Adhi Sena.

"Saya berharap kepada APH polres Serang segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap keponakan saya yang menjadi korban, korban masih dibawah umur. Ujar Sena.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan