![]() |
SERANG, - Kota Serang yang dijuluki sebagai Kota Sejuta Santri dan Seribu Kiyai, Kota Serang juga dikenal sebagai pusat peradaban Kerajaan Banten di masa itu.
Akan tetapi bisnis hiburan malam di Kota Serang Provinsi Banten, Kota yang di juluki Sejuta Santri Seribu Kiyai bagaikan surga untuk pengusaha THM (Tempat Hiburan Malam), bagaimana tidak, pada awal tahun 2024 belasan THM di Kota Serang berhasil di segel oleh Pemerintah Kota Serang pada masa itu.
Namun yang cukup mencengangkan belasan THM itu, kini beroperasi kembali sampai saat ini.
Hal itu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, tentang pemberantasan penyakit masyarakat dan penertiban THM di Kota Serang yang kini masih beroperasi.
"Kami Mahasiswa bertanya-tanya ada siapa di balik THM Kota Serang, apakah ada backup, atau ada sesuatu, apakah segel THM hanya kamuflase saja", kata Wildan kordinator GEMPAS. Rabu, 01/01/25.
Lanjut Wildan, "Maraknya THM di Kota Serang seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah, masyarakat termasuk mahasiswa sebagai tugas sosial kontrol dan pengawal kebijakan, maka dari itu kami mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peka Sosial (GEMPAS) Kota Serang Mengundang Untuk Konsolidasi Jilid II Pada : Hari dan Tanggal : Jum'at, 03 Januari 2025, Pukul : 20.00 sampai dengan menang, bertempat di Kota Serang", pungkasnya.