Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

ECW Dukung BBPOM Serang, Usut Tuntas Temuan 400 Butir Obat Setelan Tanpa Resep Dokter di Apotek Gama

Independent News 45
Rabu, 08 Januari 2025
Last Updated 2025-01-08T08:23:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan

ECW Dukung BBPOM Serang, Usut Tuntas Temuan 400 Butir Obat Setelan Tanpa Resep Dokter di Apotek Gama

Serang, iNews45.com || Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang bersama instansi terkait mengungkap temuan 400 butir obat setelan tanpa label dan tanpa resep dokter, hal tersebut mendapatkan dukungan dari Education Cilegon Watch (ECW).

Dikatakan Juweni selaku Ketum ECW, kami dukung BBPOM Serang untuk mengusut tuntas temuan 400 butir obat setelan tanpa label di Apotek Gama Cilegon.

"Hal tersebut menjadi informasi bermanfaat dan menjadi edukasi masyarakat Cilegon, untuk berhati-hati dalam membeli obat, apalagi obat tanpa label dan tanpa resep dokter. Beli obat bermaksud sembuh, jangan malahan salah obat menjadikan orang sakit," ungkapnya.

Keterangan dari Kepala BBPOM Serang Mojaza Sirait, saat konferensi pers BBPOM Serang pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2025. Ia mengatakan, obat obat tersebut mengandung Natrium Diklofenat, Deksametasol, Salbutamol Sulfate, Teofilin, klorfeniramin Maleat dan Asam Mefanemat. Obat tersebut tidak diketahui kandungannya, identitas obat, nomor bets, tanggal kadaluarsa, indikasi dan dosis aturan pakai, serta keamanan dan khasiat obat tidak terjamin kualitasnya.

Mengedarkan sedian farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dapat dijerat dengan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pidana hingga 12 tahun penjara, dan denda paling banyak lima miliar rupiah.

(red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan