![]() |
Kepulan asap yang berasal dari PT Impian Baru Indonesia |
SERANG, - PT. Impian Baru Indonesia produsen bata ringan yang beralamat di Kawasan Industri Modern Cikande Jl. Utama Modern Industri Blok B No.1 Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dikeluhkan warga sekitar.
Keluhan tersebut disampaikan oleh salah satu warga sekitar yang mengatakan perusahaan itu selalu mengeluarkan suara bising disertai bau tak sedap, hingga debu yang dihasilkan dari cerobong pembuangan asap yang membuat warga sekitar terganggu.
"Kami terganggu dengan aktivitas perusahaan ini, yang selalu mengeluarkan suara bising hingga bau tak sedap saat jam istirahat" kata salah satu warga sekitar. Kamis, 19/12/2024.
Imbas dari aktivitas perusahaan PT. Impian Baru Indonesia, jadi permasalahan yang serius bagi pemerintah dan pihak terkait.
Melansir dari detiknews.com pernyataan Dirjen Gakkum LHK sekaligus Ketua Satgas Rasio Ridho Sani menegaskan pelanggaran dan pencemaran udara akan dilakukan penegakan hukum yang serius. Sanksi administrasi, perdata, dan pidana terhadap pelanggar perizinan lingkungan dan pelaku pencemaran udara dapat diterapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
"Sanksi administrasi dapat diterapkan berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan Perizinan Berusaha, dan/atau pencabutan Perizinan berusaha (Pasal 82C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023). Penerapan hukum perdata dapat dilakukan melalui Hak Gugat Pemerintah (Pasal 90 Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2009) sedangkan ancaman pidana dapat dilakukan dengan menerapkan Pasal 98-99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar)," ujar Rasio dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).
Sampai berita ini diterbitkan management PT. Impian Baru Indonesia belum terkonfirmasi.