Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Pemerintah Provinsi Banten Resmi Menetapkan UMK Tahun 2025

Anonim
Selasa, 17 Desember 2024
Last Updated 2024-12-17T19:24:40Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan
Foto ilustrasi 

SERANG - Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan kenaikan UMK tahun 2025.


Penetapan UMK 2025 itu ditetapkan langsung, Ucok Abdulrauf Damenta, yang baru sehari menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, ia menaikan sebesar 6,5 persen. 


Kebijakan itu diambil atas permintaan para buruh yang menuntut kenaikan UMK.


Besaran UMK di Provinsi Banten 


Kebijakan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor 471 tahun 2024 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota Tahun 2025 di Provinsi Banten. 


Selain menetapkan UMK, Damenta juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) tahun 2025 yang tertuang dalam Surat Keputusan nomor 472 tahun 2024.


"Sudah kita serahkan juga SK (Surat Keputusan) UMK dan UMSK pada mereka," ucap PJ Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta usai audiensi dengan buruh di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (17/12/2024).


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan