Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

ASPSB Kabupaten Serang Usung Kenaikan UMK Sekitar 11 Persen

Anonim
Jumat, 13 Desember 2024
Last Updated 2024-12-13T03:23:58Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan

SERANG - Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang berharap UMK Kabupaten Serang Tahun 2025 bisa naik 11 persen atau mencapai Rp5.059.894. Rabu 11 Desember 2024.


Kenaikan UMK Kabupaten Serang 2025 tersebut didasarkan atas survei pasar yang telah dilakukan Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang.


Koordinator ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah mengatakan, untuk UMK saat ini belum ditetapkan. Sebab belum dijadwalkan untuk pleno penetapan. 


"UMK maksimal tanggal 18 Desember 2024 harus selesai," ujarnya kepada wartawan.


Menurutnya jika tak juga ditetapkan pada 18 Desember 2024, buruh berpotensi melakukan aksi unjuk rasa. "Dimungkinkan aksi," ucapnya. 


Asep Saefullah juga mengatakan, pada UMK 2025, buruh tetap mengusung kenaikan UMK sekitar 11 persen.


Disinggung apakah sudah ada pertemuan dengan perusahaan untuk membahas potensi kenaikan UMK tersebut, ia mengaku belum melakukan.


"Belum, masih menunggu SK upah kabupaten/kota dari gubernur," ujarnya.


Penetapan upah minimun Kabupaten Serang tahun 2025, berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan survei di beberapa pasar tradisional dan modern wilayah Kabupaten Serang yang dilakukan ASPSB kenaikan upah minimun Kabupaten Serang tahun 2025 diusulkan Rp499.000. 


Oleh karena itu pada tahun 2025 diharapkan UMK 2025 bisa diangka Rp5.059.894. Ia mengatakan untuk UMP usulan kenaikannya 11,5 persen.


Kemudian mengenai upah minimun yang telah ditetapkan Presiden Prabowo sebesar 6,5 persen dirinya mengaku tidak setuju. Sebab tidak sesuai dengan hasil survei pasar. 


"Iya dong (tidak setuju) kan itu hasil survei nya sudah lebih dari 10,9 persen," ucapnya.


Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana A Utami mengatakan, saat ini UMK belum ditetapkan


"Belum, penetapan provinsi dulu hari ini, penetapan (UMK) kabupaten kota Minggu depan," ujarnya. 


Disinggung ada kendala atau tidak dalam penetapan tersebut ia belum memberikan jawaban.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan