Iklan

iklan

Iklan

,
Independent News 45

iNews45.com

Independent News 45. Diberdayakan oleh Blogger.










ADVERTISMENT

ADVERTISMENT

business



Iklan

PUPR Kota Serang Diharapkan Tingkatkan Pengawasan Proyek Gedung Bapenda Kota Serang

Independent News 45
Selasa, 08 Oktober 2024, 13.22 WIB Last Updated 2024-10-08T06:23:02Z


Serang, 8 Oktober 2024, iNews45.com || Pembangunan Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali dilanjutkan setelah mengalami penundaan (mangkrak) selama beberapa tahun lalu. Proyek ini kembali di kerjakan pertanggal 04 September 2024, dengan durasi 90 hari kerja.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 467.690.000 ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2024, dan dikerjakan oleh CV. Danar Mitra Gemilang dengan pengawasan dari PT. Aksara Sakti Hutama.

Sebelumnya, pada Tahun Anggaran 2022, proyek pembangunan gedung Bapenda tersebut juga sempat dikerjakan oleh PT. Theolive Marganda Brothers, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.437.729.000. Pengawasan kala itu dilakukan oleh CV. Guna Bangun Konsultan. Proyek tersebut dimulai sekitar Agustus 2022 dan seharusnya selesai pada akhir Desember 2022. Namun, karena berbagai kendala, proyek diperpanjang hingga 50 hari kalender, sehingga baru berakhir pada Februari 2023.

Kendati pembangunan saat ini diharapkan berjalan sesuai jadwal, kekhawatiran terkait keselamatan kerja juga menjadi sorotan. Dari pantauan di lapangan, beberapa pekerja terlihat bekerja bergelantungan di atas steger bambu tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar, seperti sepatu bot, helm, yang merupakan salah satu elemen wajib dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Seorang pekerja yang identitasnya di rahasiakan ketika ditanya yang bertanggung jawab mengenai penerapan K3 tidak dapat memberikan penjelasan dan mengarahkan pertanyaan kepada atasannya, Alfin, yang bertugas sebagai pelaksana proyek."ungkapnya, Sayangnya, Alfin belum bisa memberikan klarifikasi saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp karena sedang berada di luar lokasi pekerjaan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan agar berjalan sesuai rencana, baik penerapan K3. Penerapan K3 yang baik dinilai krusial dalam menjaga keselamatan para pekerja serta memastikan proyek dapat berjalan sesuai dengan rencana tanpa masalah serupa yang terjadi pada proyek sebelumnya.

Selain itu, pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk menghindari mangkraknya proyek, seperti yang pernah terjadi pada pembangunan gedung arsip Bapenda. Kedisiplinan dalam pengawasan dan penerapan standar keselamatan diharapkan mampu mempercepat penyelesaian proyek dengan hasil yang sesuai kualitas yang diharapkan.

Tindakan tegas dari pengawas diharapkan segera dilakukan untuk memastikan keselamatan para pekerja dan menjaga kelancaran proses pembangunan. (*/Ba2y) 

Iklan