SERANG, iNews45.com || Para Kades yang mendapatkan perpanjangan jabatan tersebut dikukuhkan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di lapangan Tennis Indoor, Pemkab Serang. Kurang lebih sebanyak 278 Kepala Desa atau Kades di Kabupaten Serang mendapatkan tambahan masa jabatan dua tahun yakni dari enam tahun menjadi delapan tahun salah satunya Edo Saepudin Kades Mander, kecamatan Bandung, kabupaten Serang - Banten. Selasa (9/7/2024).
Para Kades yang mendapat tambahan masa jabatan tersebut yaitu masa bakti 2019-2027 dan masa bakti 2021-2029 dari yang seharusnya berakhir 2025 dan 2027.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengingatkan, kepada para kepala desa yang baru dikukuhkan merupakan amanat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Jabatan ini adalah amanah, dengan amanah ini harus diniatkan sebagai ibadah. Ketika kita memilih menjadi abdi masyarakat dan negara harus siap dengan segala konsekuensinya,” katanya.Tatu mengimbau kepada para kepala desa untuk bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kades Mander Edo Saepudin menjelaskan kepada awak media, bahwa kepala desa mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD namun juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Bupati Serang dan DPMD yang sudah melantik dan mengukuhkan kami para kades di kabupaten Serang, insa allah saya amanah dan senantiasa berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Serang,” tuturnya kades Mander Edo Saepudin (BM/CAJ)