Iklan

iklan

Iklan

,
Independent News 45

iNews45.com

Independent News 45. Diberdayakan oleh Blogger.










ADVERTISMENT

ADVERTISMENT

business



Iklan

Kades Malabar Suhada Ucapkan Syukur Mendapatkan Tambahan 2 Tahun Jabatan

Independent News 45
Rabu, 10 Juli 2024, 02.13 WIB Last Updated 2024-07-09T19:46:50Z


SERANG, iNews45.com || Kurang lebih sebanyak 278 Kepala Desa atau Kades di Kabupaten Serang mendapatkan tambahan masa jabatan dua tahun yakni dari enam tahun menjadi delapan tahun, 

Para Kades yang mendapatkan perpanjangan jabatan tersebut dikukuhkan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di lapangan Tennis Indoor, Pemkab Serang. Selasa 9Juli 2024.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, perpanjangan masa jabatan dilakukan setelah keluarnya Undang-undang desa yang baru. 

“Jumlah kepala desa yang dikukuhkan hari ini sebanyak 278 orang. Seharusnya 280 tapi dua orang sedang menjalani proses hukum,” ujar Haryadi. 

Para Kades yang mendapat tambahan masa jabatan tersebut yaitu masa bakti 2019-2027 dan masa bakti 2021-2029 dari yang seharusnya berakhir 2025 dan 2027.

Salah Satunya Kades Malabar Suhada beliau mengucapkan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada DPR RI, Bupati Serang dan DPMD Kabupaten Serang, 

"Saya sangat berterimakasih kepada DPR RI, ibu bupati Serang, dan Kepala Dinas DPMD kabupaten Serang yang telah memperpanjang SK masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun," Ucap Kades Malabar

Sambung Kades bahwa kepala desa mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD namun juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera. Tutup Suhada Kades Malabar (*/CAJ) 

Iklan