MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

Adanya Temuan C1 Yang tidak di Tanda Tangani Ketua KPPS di Dua Desa Ketua DPD Front Banten Bersatu Asep Supriyatna Angkat Bicara.

Adanya Temuan C1 Yang tidak di Tanda Tangani Ketua KPPS di Dua Desa Ketua DPD Front Banten Bersatu Asep Supriyatna Angkat Bicara.


Ketua DPD Front Banten Bersatu Asep Supriaytna

 Kab. Tangerang, iNews45.com || Ketua DPD Front Banten Bersatu Asep Supriaytna,Sekaligus Aktifis Kabupaten Tangerang Angkat Bicara, Menurutnya, ada temuan yang cukup meresahkan , yakni adanya dugaan C1 yang tidak ditandatangani oleh petugas KPPS disalah satu desa di dua kecamatan Kosambi dan Teluk Naga, Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 389 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.Senin 11/03/2024

Menurut Asep, ini merupakan pelanggaran yang serius karena berhubungan dengan proses demokrasi. Pasal 503 UU tersebut menyatakan bahwa anggota KPPS yang dengan sengaja tidak membuat dan menandatangani berita acara kegiatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,00.

Mengacu pada Keputusan 66 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, hasil penghitungan suara di TPS harus ditandatangani oleh seluruh anggota KPPS serta saksi yang hadir, tutur Asep. 

Terkait Hal ini pun sebelumnya telah di sampaikan nota keberatan oleh salah Timses Caleg partai ke bawaslu kabupaten tangerang namun hingga saat ini belum juga ada keberlanjutan, hal ini menjadi pertanyaan ada dugaan kelalaian yang di sengaja, dan membuat kekhawatiran karena berpotensi mempengaruhi hasil akhir pemilihan di daerah tersebut, ujar Asep. 

Asep Supriyatna menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan demokrasi yang baik dan proses pemilihan yang bersih.

Dalam hal ini, Asep menanyakan kinerja PPK Kecamatan Kosambi, Teluk Naga dan Bawaslu, apakah keduanya telah melakukan pengawasan yang maksimal terhadap proses pemilihan di wilayah tersebut. 

Asep yang juga ketua DPD Kabupaten Tangerang Front Banten Bersatu Ancam akan melakukan Aksi unjuk rasa di depan Bawaslu Kabupaten Tangerang jika hal ini didiamkan, tutupnya.(Tim)

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar