MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

APH Terkesan Tutup Mata YLPK- Perari Sebut Bos Obat Keras Daftar ( G ) Diduga Kebal Hukum, Abaikan UU Kesehatan

APH Terkesan Tutup Mata YLPK- Perari Sebut Bos Obat Keras Daftar ( G ) Diduga Kebal Hukum, Abaikan UU Kesehatan



Kota Tangerang, iNews45.com || Meski pernah tutup beberapa bulan ,toko berkedok kosmetik yang menjual obat keras daftar G  jenis Thamadol dan Eksimer kini marak lagi  di Kota Tangerang.

Namun para pemangku kebijakan serta aparat  penegak hukum APH di wilayah Kota Tangerang terkesan tutup mata. 

Pasalnya, hasil investigasi wartawan, terdapat toko obat keras berkedok kosmetik di Kota  Tangerang tepatnya jln kramat raya boncengan , jln raya benua  indah no 4, Rajawali belakang lampu merah shinta cimone jaya ,benua arah pintu air pabuaran dan masih banyak sekali warung warung yang berkedok toko kosmetik 
diduga kuat menjual obat keras jenis Thamadol dan Eksimer 1/2/24

Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK Perari) DPC Serang Raya, Maulana menyayangkan peredaran obat keras sejenis tramadol dan eksimer ini mulai marak kembali di Wilayah Hukum Polres Tangangeran Kota.

Menurut Maulana, peredaran obat keras ini harusnya menjadi atensi dari pihak aparat  penegak hukum, (APH) ,pasalnya  dampak dari obat keras jenis tramadol dan exsymer akan berdampak buruk bagi generasi penerus Bangsa ,dan akan mengakibatkan meningkat kriminalitas dan  kenakalan remaja .

"Saya berharap BPOM dan khususnya Polres Tangerang Kota  untuk menjadi atensi agar menindak tegas pelaku bahkan menangkap  "BOS"  dari penjual obat keras daftar (G) tersebut terangnya.

 lanjut Maulana mengatakan, mereka para penjual obat keras ini jelas telah melanggar UU Kesehatan pasal 196 jo 197 UU RI NO 36 Tahun 2009.

"Penjual dan koordinator obat ini harus ditangkap seperti halnya penjual obat yang pernah di jadikan tersangka oleh APH  karena kedapatan menjual obat-obatan jenis tramadol dan exsymer itu," ucap maulana.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dari penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian  ( APH) khususnya Polres Tangerang Kota semakin bertambah.

"Jika toko obat keras jenis tramadol dan exsyimer ini masih saja buka dan marak "pihak kepolisian tidak menindak tegas lantas Ada Apa," tegasnya.

Perlu diketahui, penyebab terjadinya tindakan kriminal dan kenakalan remaja salah satunya mengkonsumsi obat keras jenis Thamadol dan Eksimer ini

"Tingginya angka kenakalan remaja yang berujung meningkatnya tindak kriminal di jalanan  salah satu penyebabnya adalah penyalahgunaan obat keras golongan G jenis tramadol dan Exymer," pungkasnya.
 
  ( tim/red ).

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar