Manado, iNews45.com || Topari , S.Sos.,SH.,MH., M.IP resmi dilantik sebagai Hakim Ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manado. Prosesi pengambilan Sumpah dan Pelantikan dilaksanakan di PN Manado Komplek Pengadilan Terpadu Jl. Prof. Dr. Mr. Raden Soelaiman Efendi Koesoemah Atmadja Kota Manado, Jum’at (26/1/2024).
Pelantikan Topari , S.Sos.,SH.,MH., M.IP pada Pengadilan Negeri Manado sesuai dengan SK Presiden Nomor: 3/P tahun 2024 tanggal 2 Januari 2024 dan berdasarkan Salinan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 11/KMA/SK.KP 1.2.3/1/2024 tentang Pengangkatan /Penempatan Hakim Ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tanggal 11 Januari 2024.
Topari sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Assosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) Kabupaten Brebes. Pengalaman dan dedikasinya dalam dunia Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan serta Trainer Hubungan Industrial pada Kemenaker RI menjadi faktor yang memperkuat penunjukannya sebagai Hakim Ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial dengan melalui seleksi yang sangat ketat di Mahkamah Agung RI. Tambahnya
Dalam pesan singkatnya Topari , S.Sos.,SH.,MH., M.IP menyampaikan terima kasih atas dukungan, doa dan support dari rekan- rekan pengurus serta Anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Tengah. Ia berharap dapat menjalankan tugasnya dengan istiqomah dan mengharumkan nama organisasi. Tutup (*/Ferdy)