MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

Kepesertaan Calon Anggota KPU Lebak Dinilai Tidak Sehat, Iim Muhaimin Gadaikan Identitas Domisili Untuk Kepentingan: HMI Cabang Lebak Akan Gelar Aksi Besar-besaran Tuntut Tinjau Ulang Berkas

Kepesertaan Calon Anggota KPU Lebak Dinilai Tidak Sehat, Iim Muhaimin Gadaikan Identitas Domisili Untuk Kepentingan: HMI Cabang Lebak Akan Gelar Aksi Besar-besaran Tuntut Tinjau Ulang Berkas



Lebak, iNews45.com || Perekrutan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak dinilai sangat kontroversial, mengapa tidak ditengah panasnya gejolak pesta demokrasi menuju 14 Februari 2024 banyak hal yang bisa saja dipolitisir untuk kepentingan. Rabu (31/1/2024).

Seperti halnya pengumuman kelulusan 10 besar Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak yang dikeluarkan oleh Tim Seleksi dinilai tidak bersih dan penuh unsur kepentingan kelompok. Hal tersebut menjadi paradoks yang perlu diperhatikan karena banyak yang tidak berani menyampaikan hanya karena ancaman.

Dapat diketahui secara publik, bahwa saudara Iim Muhaemin dengan Nomor Pendaftaran 32-3602234 adalah seseorang yang pernah tercatat dan terlantik sebagai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Jiput Kabupaten Pandeglang yang dapat dibuktikan dengan Hasil Pengumuman Nomor: 330/PP.04.1-Pu/3601/2022 tentang Penetapan Hasil Wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan yang diambil sebanyak 5 orang dan Iim Muhaemin sebagai salah satunya.

Hal ini tentu sangat menciderai apa yang menjadi aturan dalam Persyaratan
Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota yang terdapat pada Peraturan KPU RI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Bab II point; g. berdomisili di wilayah daerah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dan dibuktikan dengan KTP.

Namun terindikasi kuat bahwa proses
tahapan seleksi saudara Iim Muhaemin sangat penuh unsur yang menciderai hal
tersebut karena diketahui dalam waktu lalu terdekat masih aktif sebagai PPK
Kecamatan Jiput.

“Tentu ini sangat menciderai proses dan peraturan yang ada, artinya Tim Seleksi ini keliru atau memang acuh terhadap peraturan yang ada hanya karena kepentingan. Sudah jelas betul syarat untuk menjadi Calon Anggota KPU Lebak adalah Warga Lebak yang berdomisili di Lebak, ini publik tahu bahwa aktivitasnya sebagai PPK di salah satu Kecamatan di Pandeglang kok bisa lolos?!” ungkap Ratu Nisya Yulianti Ketua Umum HMI Cabang Lebak

Hal seperti ini jangan mengira bahwa publik tidak melihat, menilai dan memantau. Oleh karena itu kami meminta untuk ditinjau ulang berkas administrasi atas nama Iim Muhaimin dan siap mendesak secara besar-besaran kepada Tim Seleksi, KPU Banten dan perangkat sistem lainnya. (*/Red) 

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar