MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

Anggota Polsek Kragilan Mendatangi TKP Anak Tenggelam di Kali Sentul Desa Kendayakan Kec. Kragilan Kab. Serang

Anggota Polsek Kragilan Mendatangi TKP Anak Tenggelam di Kali Sentul Desa Kendayakan Kec. Kragilan Kab. Serang



Polres Serang, iNews45.com || Anggota Piket Polsek Kragilan Polres Serang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Anak Tenggelam di kali Sentul Kp. Panggang Desa Kendayakan Kec. Kragilan Kab. Serang. Anak Perempuan Berinisial (NI) umur (10 Tahun) ditemukan tidak Sadarkan diri pada hari Minggu (14/01/2024) pukul 09.00 Wib.

Anggota Polsek Kragilan yang sekaligus mewujudkan program Kapolres Serang yaitu SILAT GO LOK yang artinya (Polisi Langsung Tanggap Go Lokasi) Langsung mengamankan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi anak tenggelam tersebut.

Kapolres Serang *AKBP Wiwin Setiawan., S.Ik., M.H.* melalui Kapolsek Kragilan *KOMPOL Firman Hamid., M.H* membenarkan bahwa pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 sekira pukul 09.00 wib telah ditemukan anak tidak sadarkan diri Perempuan berinisal (N.I) umur (10 Tahun) di kali Sentul Kp. Panggang Desa Kendayakan Kec. Kragilan Kab. Serang. 

Kapolsek Kragilan *KOMPOL Firman Hamid., M.H.* mengatakan bahwa awal mulanya pada hari minggu tanggal 14 Januari 2024 sekira jam 09.00 Wib orang tua korban berikut warga datang melaporkan ke polsek kragilan bahwa anak yang berinisial (N.I) telah tenggelam di kali Sentul Kragilan yang awal mulanya Anak perempuan tenggelam tersebut sedang bermain dengan teman-teman nya dipinggir kali sentul, lalu korban terpeleset tenggelam ke kali sentul. menurut saksi - saksi bahwa anak tersebut sedang bermain di pinggir kali sentul bersama dengan temen-temannya, lalu anak tersebut terpeleset dan tenggelam di kali sentul, lalu personil piket polsek kragilan mendatangi TKP dan menemukan anak tenggelam tersebut sudah tidak sadarkan diri, lalu personil polsek kragilan segera mengantarkan anak tenggelam tersebut ke RS Hermina Ciruas untuk mendapati pengobatan medis, namun akan tetapi sangat disayangkan pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 sekira pukul 11.00 wib telah dinyatakan anak tersebut sudah tidak bernyawa oleh pihak RS Hermina Ciruas. Ujar Kapolsek Kragilan

Kemudian lanjut kapolsek, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter bahwa benar anak yang tenggelam tersebut diketahui identitas (N.I) dan dari hasil pemeriksaan luar tidak didapati tanda-tanda kekerasan maupun tanda-tanda patah tulang. Dan pihak keluarga telah menerima dan ikhlas atas meninggalnya (N.I) 10 Tahun serta telah membuat surat pernyataan agar jenazah tidak dilakukan outopsi. Tutup Kompol Firman Hamid., M.H.

(Humas Polsek Kragilan)

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar