Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Mosi Tidak Percaya, LSM Siliwangi Bersatu Berkolaborasi Dengan Aktivis Aliansi Pamungkas Banten Akan Geruduk Kantor BPN Kota dan BPN Kabupaten Serang

Independent News 45
Rabu, 20 Desember 2023
Last Updated 2023-12-20T17:17:01Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Banten, iNews45.com || LSM Siliwangi Bersatu Berkolaborasi Dengan Aliansi Pamungkas Banten (Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten) layangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa damai ke Polres Serang Kota. Rabu (20/12/2023) 

Pada agenda aksi unjuk rasa damai kali ini sebagai bentuk penyampaian pendapat dimuka umum bersama 100 orang perwakilan masyarakat yang mendaftar dan terploting pada program 2018 s/d 2021 namun belum mendapatkan kepastian, yang akan dilakukan pada Jumat (22/12) karena dinilai para Satgas Desa dan Satgas BPN tidak kooperatif dalam menanggapi beberapa pengaduan dari LSM Siliwangi Bersatu dan para Aktivis Aliansi Pamungkas Banten.

“Sudah beberapa kali konfirmasi dan bahkan berkali-kali beraudensi dengan para pejabat di BPN Kota maupun pejabat di BPN Kabupaten Serang, namun tidak ada hasil dan tidak belum sepenuhnya terealisasi terkait dugaan program ajudikasi PTSL residu tahun 2008, 2019,2020,2021 sampai 2022.

Babay Muhedi Aktivis Banten, berdasarkan pantauan dan hasil investigasi kami di lapangan banyak nya temuan yang kami dapatkan, seperti dugaan adanya pungli, berkas yang belum di tanda tangani oleh pejabat BPN sedangkan pejabat tersebut sudah pensiun dan mungkin sudah meninggal yang sampai saat ini belum ada penyelesaian. Selain itu ada juga berkas warkah yang kosong belum di tempel materai, padahal warga sudah memenuhi administrasi yang sudah di atur oleh UUD.

Lanjut Babay, Informasi tersebut dugaan kuat memang benar adanya, karena kami sebagai kontrol sosial langsung terjun turun ke bawah menanggapi aduan-aduan permasalahan Ajudikasi yang masih terbengkalai dari tingkat Kelurahan-Kelurahan maupun Desa-Desa yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Serang.

"Supaya tidak ada simpang siur dan permasalahan di kemudian hari terhadap warga masyarakat Kota dan Kabupaten Serang, maka dari itu harus ada penekanan dan klarifikasi dari pihak BPN sehingga ada solusi dan hasil yang nyata hingga warga masyarakat bisa memiliki sertifikat yang sudah di ajukan dari tahun-tahun yang sudah berlalu.

Sementara itu Ketua LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang Bachrudin Beka Kepada awak media mengatakan,” Setelah berkali-kali kami berudensi dengan pihak BPN namun tidak ada hasil nyata dan kami menganggap pihak BPN gagal dalam menjalankan program PTSL. Maka dari itu kami layangkan surat aksi unjuk rasa damai ini tentunya dengan tujuan yang sama, namun dalam hal ini kami juga akan kirimkan surat tembusan ke Kementrian ATR BPN Pusat untuk pemberitahuan dan jika perlu kami akan kembali unjuk rasa damai jilid ll (dua) ke BPN Pusat.

Kemudian yang jadi permasalahan nya adalah, bagaimana status tanah masyarakat yang sudah tervloting tapi tidak ada sertifikatnya, saya menilai sama saja pihak BPN Berbuat zolim kepada Masyarakat, sedangkan tujuan dari Program PTSL ini tentunya untuk mempermudah pembuatan status hukum atas hak tanah mereka. Lah sekarang ko malah di persulit," tutup bang beka antusias membantu masyarakat. (*/Bay)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan