Serang, iNews45.com || Ramai nya perbincangan warga di desa Nagara terkait data base atau NRPD yang di gunakan oleh Sekdes desa Nagara (jaenudin-red), dan sekarang muncul surat Permohonan Pemberhentian yang di tujukan kepada Camat Kibin tertanggal Nagara 28 November 2023.
Hasil himpunan awak media bahwa atas nama Bahrudin yang teregistrasi NRPD adalah salah satu karyawan di kabupaten Serang (PT. Nikomas Gemilang) bukan orang yang sekarang menjadi sekdes di desa Nagara (jaenudin-red).
Menurut warga yang namanya tidak mau di sebutkan mengatakan kalau sekdes desa Nagara adalah Jaenudin, "Benar pak carik (sekdes) desa Nagara itu adalah Jaenudin, terkait data yang bapak tanyakan saya kurang tahu." Ujar warga
Awak media mencoba menghubungi Jaenudin lewat via whatsapp untuk minta waktunya untuk bertemu (konfirmasi) terkait data base atau NRPD, namun sampai 2 hari whatsapp kami tidak di balas terus kami mencoba mendatangi kediamannya namun rumahnya sepi.
Camat Kibin H. Babay saat di konfirmasi terkait sekdes Nagara yang diduga memakai data orang lain untuk NRPD sekdes mengatakan, "saya sesuai permohonan dari desa dan sesuai data kami ajukan ke DPMD dan setahu saya itu yang di ajukan atas nama Bahrudin bukan jaenudin. Adapun di desa saya kurang tahu karena setahu saya jaenudin itu panwaslu." Kata camat saat di konfirmasi lewat via telpon whatsapp senin (4/12/2023)
Masih dengan Camat Kibin, terkait surat permohonan pemberhentian Sekdes Nagara atas nama Bahrudin saya belum baca, mungkin sudah ada di meja saya, karena tadi saya rapat sampah di desa kibin dan langsung rapat ke KPU,
Sambung Camat, " Terkait dengan surat permohonan pemberhentian saya akan tindak lanjuti dan akan secepatnya di ganti." Tutup camat (*/Red)