Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Bersama Muspika Polsek Picung Pasang Spanduk Larangan Balap Liar

Independent News 45
Rabu, 12 Juli 2023
Last Updated 2023-07-12T15:44:19Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Polsek Picung, iNews45.com || Kepolisian Sektor Picung jajaran Polres Pandeglang Polda Banten melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk berisi himbauan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan larangan Balap liar serta penggunaan Knalpot Brong kepada masyarakat pengguna jalan dan bengkel-bengkel modifikasi.

Selain melakukan melakukan pemasangan sejumlah spanduk Larangan Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong, pihak Polsek Picung juga menggandeng unsur Muspika untuk melakukan kegiatan ini serta memberikan sosialisasi kepada warga agar mengedukasi putra putrinya untuk tertib dalam berkendara di sejumlah lokasi strategis di Wilayah Kecamatan Picung.

Kapolsek Picung IPDA Edi Rumana juga menambahkan bahwa penggunaan media spanduk bertujuan untuk lebih mengena dalam penyampaian pesan, sehingga pengguna jalan lebih cepat memahami himbauan keselamatan apa yang disampaikan oleh petugas.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Arif Mahfud, SS (Camat Picung), Roni Masroni (Sekmat Picung), Serma inf Hanafi (Danposmil Picung), Rasim, Spd (Ketua Apdesi Kec. Picung) dan personil Polsek Picung.  

“Diharapkan para pengguna jalan bisa lebih tertib berlalu lintas dan mentaati semua peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan dan fatalitas akibat kecelakaan dapat kita tekan,” pungkas Kapolsek Picung IPDA Edi Rumana. (*/Red) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan