Pandeglang, 19 Juni 2023, iNews45.com || Pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023, pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Polsek Banjar, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran personel terhadap etika profesi Polri.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir beberapa pejabat dan anggota Polres Pandeglang, antara lain IPTU H Dadan (Ps. Kapolsek Banjar), IPDA Deden Ari, M.A. SH, MM (Ps. Kasie Propam), AIPDA Riansyah Alharis, SH (Ps. Kanit Paminal), serta anggota Sie Propam dan anggota Sek Banjar.
Kegiatan ini diadakan dengan maksud dan tujuan tertentu. Pertama, sosialisasi dan pengecekan oleh Propam Polres Pandeglang bertujuan agar seluruh personel memahami dan mengerti isi dalam sosialisasi tersebut. Selain itu, pengecekan kehadiran personel bertujuan untuk memastikan sikap, penampilan, kelengkapan administrasi pribadi tetap terjaga.
Propam Polres Pandeglang melakukan pengecekan ini sebagai langkah antisipasi terhadap personel yang tidak melaksanakan tugas di Polsek tanpa keterangan atau tanpa sepengetahuan pimpinan. Dalam kegiatan ini, juga dilakukan sosialisasi larangan keras terhadap anggota Polri untuk terlibat dalam politik praktis.
Selain itu, dalam kegiatan ini ditekankan kepada personel Polsek jajaran Polres Pandeglang agar tidak melakukan pelanggaran dan menjaga pola gaya hidup, termasuk menghindari judi online. Transparansi dalam penyelidikan dan penyidikan terkait pemberitahuan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) juga diungkapkan sebagai upaya untuk menghindari keluhan dari pelapor atau masyarakat.
Dalam catatan kegiatan tersebut, personel yang terbukti melanggar etika profesi Polri telah diberikan peneguran oleh Sie Propam dan dikenakan tindakan disiplin berupa melakukan Push Up sebanyak 10 kali. Tindakan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada personel yang melanggar.
IPDA Deden Ari, M.A. SH, MH (Ps. Kasi Propam Pandeglang) bertindak sebagai penanggung jawab dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai anggota Polri serta mengingatkan personel untuk tetap mematuhi peraturan dan etika yang berlaku.
Kegiatan pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi Perpol No.7 Tahun 2022 yang dilakukan oleh Polres Pandeglang ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memperkuat kedisiplinan dan meningkatkan profesionalisme anggota Polri. Dengan mengedepankan nilai-nilai etika dan menghindari pelanggaran, diharapkan Polsek Banjar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, IPTU H Dadan selaku Ps. Kapolsek Banjar menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Pandeglang dalam mengadakan kegiatan pembinaan ini. Beliau mengingatkan seluruh personel Polsek Banjar untuk selalu menjunjung tinggi etika profesi, menjaga sikap dan penampilan yang baik, serta mematuhi peraturan dan larangan yang telah ditetapkan.
IPDA Deden Ari, M.A. SH, MM (Ps. Kasie Propam) juga menyampaikan pesan yang sama, bahwa etika profesi Polri harus menjadi landasan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh anggota. Beliau menekankan pentingnya menjaga citra positif Polri di mata masyarakat, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, institusi, dan masyarakat.
Seluruh anggota Sie Propam Polres Pandeglang turut serta dalam kegiatan ini untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap kedisiplinan personel. Mereka memastikan bahwa setiap anggota Polsek Banjar telah mematuhi aturan dan melaksanakan tugas dengan baik. Jika terdapat pelanggaran atau ketidakpatuhan, tindakan disiplin yang sesuai akan diberlakukan sebagai bentuk pembinaan.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Riansyah Alharis, SH (Ps. Kanit Paminal) memberikan pemahaman kepada seluruh personel terkait larangan keras terlibat dalam politik praktis. Hal ini penting untuk menjaga netralitas anggota Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dalam penutup kegiatan, IPDA Deden Ari, M.A. SH, MH (Ps. Kasie Propam Pandeglang) mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah aktif mengikuti kegiatan tersebut. Beliau berharap kegiatan ini dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas dan integritas anggota Polsek Banjar, serta memberikan kepercayaan dan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi Perpol No.7 Tahun 2022 ini, diharapkan anggota Polsek Banjar Polres Pandeglang semakin memahami pentingnya menjaga etika, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai aparat kepolisian. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat semakin meningkat, dan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (*/Red)