Tangerang, iNews45.com ||
Kuasa hukum Kepala Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur, Anri saputra situmeang.SH.MH.C.NSP,C.CL mengirimkan surat somasi kepada media online,jumat (2/6/23). Situmeang mengecam pada sejumlah media penyebar berita bohong (hoax) mengenai puluhan warga Desa Lebak Wangi melakukan aksi demo di depan kantor Desa Lebak Wangi
Dimana beberapa media menyebar berita berjudul waduh! puluhan warga demo kantor desa lebak wangi, minta kades diperiksa
Situmeang menyampaikam "Bahwa hari jumat 26 mei 2023 tidak pernah ada aksi demo yang ada aksi damai, dan tidak pernah ada puluhan warga Desa Lebak Wangi mendatangi kantor desa untuk unjuk rasa, yang datang aksi damai itu dari Forum Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (FA-AMPUH), jelasnya.
Masi Situmeang bahwa dalam isi berita yang di unggah oleh media tersebut tertulis pada paragraf pertama yaitu" Puluhan warga Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang melakukan aksi demo di depan kantor Desa. Yang menjelaskan subyek"Puluhan warga desa lebak wangi" itu tidak benar adanya.
Berkaitan dengan itu kami selaku kuasa hukum kepala Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur menyampaikan
Bahwa pers wajib melayani setiap hak jawab sebagai berikut untuk pungsi :
1. Memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.
2.Menghargai martabat dan kehormatan orang yang merasa dirugikan akibat pemberitaan yang tersebar.
3. Mencegah atau mengurangi munculnya kerugian yang lebih besar lagi bagi masyarakat.
4. Bentuk pengawasan masyarakat terhadap pers, tutupnya.
Samsudin kades
Lebak Wangi mengatakan dengan dikirimkannya surat somasi kepada media yang dituju kami berharap pihak media bisa memberikan klarifikasi kepada publik kususnya kepada masyarakat kami dengan batas waktu yang tertulis di surat somasi, atas apa yang sudah ditulis oleh wartawannya, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dengan tulisan "puluhan warga Desa Lebak Wangi" aksi demo kantor Desa Lebak Wangi.(*/£ben)