Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Dua Pelaku Kasus Narkotika Berhasil Dibekuk Satnarkoba Polres Pandeglang

Independent News 45
Jumat, 09 Juni 2023
Last Updated 2023-06-08T18:46:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Polres Pandeglang, iNews45.com || Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang pada Rabu (31/05/2023) lalu menangkap dua orang pelaku kasus narkoba.

Penangkapan dilakukan Polres Pandeglang di dua lokasi berbeda dalam wilayah Kabupaten Pandeglang.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan, awalnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial FE (28) warga Kp. Teluk, Rt.003 Rw.013, Ds. Teluk, Kec. Labuan, Kab. Pandeglang dan AF (31) warga Kp. Cikeutar, Rt.004 Rw.003, Ds. Cipicung, Kec. Cikeudal, Kab. Pandeglang di Kp. Cikeutar, Ds. Cipicung, Kec. Cikedal, Kab. Pandeglang tepatnya di depan kios ban pinggir Jalan Raya Labuan – Pandeglang.

Dari penangkapan dua orang tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pandeglang mengamankan barang bukti berupa 1 buah bungkus bekas rokok Merk ESSE Berry Pop yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu, dan 1 buah HP merk OPPO warna Hitam dari hasil penggeledahan (AF) dan 1 buah bekas bungkus rokok merk Sampoerna Mild, yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu dan 1 buah HP merk OPPO warna Merah dari tersangka (FE).

"Setelah kami melakukan pengembangan ternyata tersangka mengaku jika masih menyimpan narkotika jenis shabu di beberapa tempat yang berbeda," kata AKP Ilman Robiana, Kamis (08/06/2023).

Lebih lanjut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pandeglang mendatangi lokasi tersebut di Kp. baru Labuan - Pandeglang Banten dan berhasil mengamankan barang bukti, yaitu berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu.

Tak hanya satu tempat, pihaknya juga kembali mendatangi lokasi yang berbeda, kali ini di Kp. Lantera, Rt.004 Rw.005, Ds. Cigondang, Kec. Labuan, Kab. Pandeglang anggota kembali mengamankan barang bukti Kembali berupa 1 bungkus plastic klip bening berisikan narkotika jenis shabu, 1 buah timbangan warna silver merk POCKET SCALE dan 1 pcs plastik klip bening yang berisikan 82 lembar yang kesemuanya tersimpan di lemari pakaian milik tersangka (FE).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini kita juga masih melalukan pengembangan," pungkas Kasat narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana. (*/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan