Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

PT. Adijaya Makmur Sentosa (AMS) Tak Kantongi Izin IMB, Dinas TRB Layangkan Surat Panggilan

Independent News 45
Jumat, 10 Maret 2023
Last Updated 2023-03-10T03:05:41Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Tanggerang, iNews45.com ||
Upaya Pemerintah untuk tertibkan pembangunan yang kantongi izin, mendirikan bangunan terus di lakukan terhadap perusahaan - perusahaan yang nakal, melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan(DTRB) Kabupaten Tanggerang, segera layangkan surat pemanggilan kepada pihak perusahaan PT. Adijaya Makmur Sentosa (AMS) yang berada di jalan raya serang. Desa Cangkudu. Kecamatan Balaraja, Kabupaten tangerang, yang diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Hal tersebut di katakan oleh Kepala Bidang (KABID) pengawasan dan pengendalian (Wasda) Erni di Dinas Tata Ruang dan Bangunan saat di temui di ruang kerjanya, kamis (09/03/2023). 

"Kami dalam kurung waktu 5 hari ke depan akan mengirimkan surat pemanggilan terhadap perusahaan Adijaya Makmur Sentosa (AMS) untuk mempertanyakan kelengkapan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apa bilah perusahaan tersebut benar tidak mengantongi izin maka kami akan melakukan teguran 1,2,dan 3 kali tidak di rekspon maka kami akan melakukan pemberhentian segala kegiatan yang di lakukan oleh pihak perusahaan " jelas Erni 

Sangat disayangkan awak Media. Sangat kesulitan untuk mendapatkan informasi di karenakan pihak PT. Adijaya Makmur Sentosa, tidak bersedia memberikan keterangan terkait Apa pun. 

(*/Romli) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan