POLRES KUNINGAN, INEWS45.COM | Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) R2 di TKP tepatnya di halaman rumah belakang Gereja Hati Kudus Yesus jalan pasar kepuh no.200 wilayah kecamatan Kuningan kabupaten Kuningan jawa barat, Diketahui pada hari Sabtu 14 Januari 2023 milik korban sodara DJ asal dari kecamatan Darma kabupaten Kuningan.
Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Melalui Kapolsek Kuningan Kompol Sunarko, unit reskrim polsek kuningan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan pencarian kendaraan R2, Kemudian mendapat informasi pelaku pencurian R2 sodara inisial AN warga penduduk kelurahan cigadung Cigugur dan diketemukan di tempat tinggalnya. Akan tetapi orang yang di duga pelaku tidak ada di tempat.
Sekira pukul 19.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Kuningan Polres Kuningan Polda Jabar ada informasi yang diduga pelaku Curanmor R2 ada di desa lengkong kemudian unit reskrim polsek kuningan bergerak cepat mendatangi rumah yang ditinggali oleh yang diduga pelaku dan berhasil menangkap pelaku inisial AN. Kemudian diamankan beserta barang bukti 1 (satu) R2 merek Yamaha Mio, pelaku ketika di tangkap tidak melakukan perlawanan. Menurut keterangan keluarganya pelaku agak stress (Gangguan Jiwa).
Pelaku inisial AN berasal dari kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan. Diketahui pada hari Sabtu 14 Januari 2023 sekira pukul 21.00 Wib, Melakukan aksinya di halaman rumah belakang Gereja Hati Kudus Yesus di wilayah kecamatan Kuningan dan mengambil kendara R2 milik korban sodara DJ (44) warga masyarakat kecamatan Darma.
Atas kejadian tersebut korban sodara DJ mengalami kerugian materi," Pungkas Kapolsek Kompol Sunarko didampingi Kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media.
Atas kejadian tindak pidana pencarian dengan pemberatan (Curanmor) R2 tersebut kini sudah di tangani oleh pihak kepolisian
(*/Red)