Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Penjelaskan Kabid Humas Polda Banten Terkait Laporan NR

Independent News 45
Senin, 30 Januari 2023
Last Updated 2023-01-30T11:27:16Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Serang, iNews45.com || Polda Banten telah menerima laporan sdri. NR (21) terkait perzinahan yang dilakukan sdr. RZ (21) dan sdri. RH (42).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa Polda Banten menerima laporan terkait perzinahan tersebut. "Betul Polda Banten pada Minggu (29/01) menerima laporan polisi dengan Nomor LP/B/19/I/2023/SPKT dengan pelapor NR (21) dengan terlapor oleh RZ (21) dan RH (42)," ucap Didik

Didik mengatakan pelapor melaporkan dengan didampingi penasehat hukum. "Pelapor NR melaporkan RZ dan RH dengan didampingi penasehat hukum terkait peristiwa perzinaan pada 15 November 2022 yang terjadi di kontrakan di Kota Serang Banten," terang Didik.

Terakhir Didik mengatakan berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian melakukan tindak penyelidikan. "Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Polda Banten akan segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," tutup Didik.

(Red/Hms) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan