Kabupaten Tangerang,INEWS45.COM | Kepala Dinas DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik.M.Si bersama Tim Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup adakan giat pembinaan kepada para pengepul sampah Kampung Pulo Desa Gintung di Aula Kantor Kecamatan Sukadiri pada, Senin ( 16/1/2023).
Turut hadir dalam giat ini, Kepala Dinas DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik M.Si, Tim Gakkum LHK, Camat Sukadiri Ahmad Hapid, Kepala UPTD Kebersihan Zona 8, dan Kepala Desa Gintung Sunarto dan perwakilan para Pengepul sampah Kampung Pulo Gintung.
Achmad Taufik.M.,Si.mengatakan, banyaknya aduan dari masyarakat kepada dinas DLHK Kabupaten Tangerang dan Kementrian Lingkungan Hidup RI terkait kegiatan para pengepul – pengepul sampah ilegal yang menyebabkan pro dan kontra di lingkungan sekitar, maka kami dari dinas DLHK dan Kementrian lingkungan Hidup dalam hal ini di wakilin Tim Gakkum adakan giat pembinaan kepada para pengepul sampah di kampung Pulo Gintung.
“Bahwa Pemerintah Daerah atau Pemerintah pada umumnya tidak akan mencegah masyarakat untuk usaha, hanya harus di lokasi yang memang sesuai dengan aturan dengan rencana tata ruang wilayah.
Jangan sampai sampah kalau misalnya dia udah di lahan yang benar Jangan kemudian sampah yang bermanfaat di jual dan yang tidak bermanfaat dibiarkan sehingga menimbulkan permasalahan di lingkungan” ujar Taufik.
Giat saat ini merupakan pembinaan kepada masyarakat khususnya untuk para pengepul sampah ilegal supaya mereka menghentikan usahanya dan beralih profesi usaha atau pindah ketempat yang semestinya dan mengurus persyaratan perizinannya.
“Sebelumnya mereka sudah membuat surat pernyataan untuk penghentian kegiatannya, ternyata mereka masih membandel dan terus melakukan kegiatannya walaupun sudah ada aturan hukumnya. Pembinaan saat ini sebagai efek jera dari Kementerian Lingkungan Hidup kepada para pengepul sampah ilegal supaya mereka meninggalkan pekerjaan itu kalau mau juga di tempat yang benar dan dibolehkan,” pungkas Kadis DLHK Kabupaten Tangerang."(*/£-n).