Tangerang, iNews45.com || LSM KPK Tipikor Soroti kegiatan komedi putar/korsel diduga separo nyolong ( sepanyol) aliran listrik, yang berlokasi di Kp Saung, desa jayanti kec jayanti kab tangerang-Banten.
Keberadaan koresel sudah berlangsung dua pekan,selain tempat hiburan dan jajajnan ada juga permainan lempar gelang dengan hadiah menggiurkan,awak media sempat investigasi dan berkunjung ke lokasi konfirmasi terkait perijinan bertemu dengan pengelola korsel,, Yani,,
Yani, pengelola korsel menjelaskan untuk perijinan kita sudah lengkap,sewa tempat selama sebulan,dan terkait setrum/aliran listrik kita pake mesin desel/Genset.jelasnya
Saat di konfirmasi awak media terkait keselamatan bilamana ada pengunjung yang terjatuh dari permainan komedi putar,apakah ada jaminan atau santunan dari pengelola,, Yani,,pengelola korsel tidak bisa menjawab.
Eden, selaku LSM KPK Tipikor mengutarakan kejanggalan terkait ijin korsel dan arus listrik yang dipakai pihak pengelola,,diduga sepanyol,, ungkapnya.
RW HANIF,,menjelaskan terkait perijinan korsel/komedi putar saat awak media konfirmasi dikediamannya,untuk perijinan tempat saya yang urus,ke desa,bkecamatan dan polsek, untuk sewa tempat RP. 3000.000;dan parkiran motor di urus pemuda setempat kebetulan kita lagi ada acara haul untuk biaya kita sewadaya,terkait diduga adanya sepanyol arus listrik itu saya tidak tau menau, mungkin pihak pengelola yang urus dengan pihak PLN. pungkasnya
Sampai berita ini di tayangkan pihak pemerintahan desa jayanti serta kecamatan jayanti, belum terkonfirmasi
(*/Romli)