Lampung Selatan, INEWS45.COM | Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus didampingi beberapa PJU Polda Lampung, menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Provinsi Lampung, kegiatan bertempat di ruang kerja Kapolda Lampung, Selasa (27 Desember 2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Sorta Delima Lumban Tobing didampingi Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Farid Junaedi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Alpius Sarumaha.
Kedatangan Sorta Delima beserta jajaran disambut baik dan diterima langsung oleh Kapolda Lampung, yang juga didampingi oleh Dirreskrimum Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung, Dirreskrimsus Kombes Pol Ari Rachman Nafarin, Dirresnarkoba Kombes Pol Aris Supriyono, Dirintelkam Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Audiensi dimulai dengan memperkenalkan struktur organisasi serta pejabat yang ikut mendampingi.
Dalam audiensi tersebut, karena Polda Lampung dan Kemenkum HAM Lampung bukanlah organisasi profit, melainkan penegak hukum yang sepatutnya saling bersinergi dan harus sama sama menjaga harkamtibmas di Provinsi Lampung, dan sebagaimana tugas Polri adalah melindungi, mengayomi dan melayani serta penegakan hukum dengan mengedepan fungsi preventif, preemtif dan represif, agar aman dan tercipta situasi kondusif.
Akhir audiensi diharapkan jajaran Kanwil Kemenkum HAM Lampung dan Polda Lampung dapat saling bersinergi dengan baik, dan tidak disini saja pertemuannya namun terus berlanjut.
“Kami selalu terbuka, untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan baik dengan Kanwil Kemenkumham Lampung," kata Akhmad Wiyagus.
Menanggapi hal tersebut, Sorta merasa gembira atas sambutan yang diberikan dan dukungan yang diberikan Kapolda Lampung dalam rangka mempererat sinergitas.
“Kami sangat bergembira dimana kami disambut baik dan sangat terbuka. Selama ini Polda Lampung dan Kanwil Kemenkum HAM Lampung bisa bersinergi dengan sangat amat baik, sehingga permasalahan yang ada di lapangan baik di jajaran Kemenkum HAM Lampung atau terkait tugas dengan Polda Lampung dapat terselesaikan dengan waktu yang singkat," ucap Sorta.
(*/Red)