POLRES PANDEGLANG, INEWS45.COM | Gabungan dari TNI polri dan kecamatan Cimanggu tinjau tempat kejadian kebakran rumah milik Sdr.SALIKA 40Tahun yang beralamat di kampung Cicadas Desa Cijaralang Sabtu (29/10/2022).
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah milik warga kp Cicadas desa Cijaralang Kecamatan Cimanggu kab pandeglang.
Kapolsek Cimanggu IPTU DIRMAN mengatakan kebakara yang menghanguskan rumah milik Sdr. SALIKA terjadi sekitar 60:30 wib Kapolsek mengatakan adapun saat saksi mata ROHENI yang merupakan tetangga atau berdekatan dengan rumah korban kemudian korban berteriak meminta bantuan sehingga warga sekitar berdatangan menuju TKP lalu bersama sama warga berusaha memadamkan api sekita 1stengah jam kemudian api berhasil di padamkan,namun rumah sudah terbakar habis beserta isinya.
adapun yang terbakar yaitu 1 rumah semi permanen beserta isinya, 1 Unit motor, Uang tunai Rp.5.800,00; (Lima juta delapan ratus ribu rupiah).kerugian total di taksir mencapai kurang lebih sebesar Rp. 80.000,000;.(Delapan puluh juta rupiah). Di duga kebakaran di akibatkan oleh konsleting dari instalasi kabel pada Kwh di bagian atas rumah korban. Ucap Kapolsek IPTU DIRMAN.
(*/Red)