MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

Diduga Penerima BLT-BBM Di Intimidasi Dan Diancam Akan Dicoret Namanya Sebagai KPM PKH, Pada Ds Cireundeu Kec Solear

Diduga Penerima BLT-BBM Di Intimidasi Dan Diancam Akan Dicoret Namanya Sebagai KPM PKH, Pada Ds Cireundeu Kec Solear



Tangerang, INEWS45.COM | Dari informasi masyarakat pembagian Bantuan Langsung Tunai- Bahan Bakar Minyak, (BLT-BBM-red), ada pemaksaan dan ada indikasi kuat Keluarga Penerima Manfaat, (KPM-red), di intimidasi jika kpm tidak belanja sembako di salah satu Brilink, " paket sembako di kirim by door to door ", kpm tersebut akan di coret namanya sebagai penerima bantuan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (kpm pkh-red), pasalnya dari penuturan salah satu kpm dirinya keberatan jika diharuskan membayar sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah), senin 19 September 2022.

Beberapa hari yang lalu, PT. Pos Indonesia Cabang Tigaraksa, kabupaten Tangerang, menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (terdampak kenaikan BBM-red), penyaluran bantuan tersebut bertempat di kantor desa Cirendeu kecamatan Solear, kabupaten Tangerang.

Pemerintah pusat melalui kementerian sosial RI, menyalurkan blt-bbm sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah), kepada keluarga penerima manfaat pada dua program sekaligus, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT-red), dan Program Keluarga Harapan (PKH-red).

Adapun rincian bantuan tersebut sebagai berikut :
1. BLT BBM, Rp. 300.000,- (untuk dua bulan-red).
2. Rp. 200.000,- (BPNT), dan bantuan tersebut bentuknya tunai dan tidak ada himbauan kpm harus membelanjakan uang bantuan sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah), untuk dibelikan sembako yang telah ditentukan.

Sembako tersebut mencakup :
1. Karung beras tanpa ukuran kg, 2. Telur ayam 1 kg (satu kantong plastik-red),
3. Daging ayam (Satu kantong plastik-red),
4. Bahan mentah sayur sup (satu kantong plastik-red),
5. Jeruk satu kantong plastik (lima buah-red),
6. Kacang hijau mentah (sesuai dalam foto-red),

Miris bahkan ada salah satu kpm mengatakan dirinya menolak untuk menebus/membeli sembako sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah), inikan bantuan dari pemerintah ujarnya (Kpm-red),  dan saya ga takut walau di ancam namanya akan dicoret dari daftar kpm, jika perlu diberitakan agar  Presiden RI, tahu selama ini banyak penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan terutama bantuan langsung tunai ujarnya (narasumber minta namanya jangan di sebutkan-red).

(*/Red)

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar