Polres Pandeglang, INEWS45.COM | Selaku pengemban fungsi pengawas profesi dan pengamanan anggota Provos Polres Pandeglang, memantau pelayanan Samsat Pandeglang, Senin (4 /07/2022).
Pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran serta dalam rangka meningkatkan disiplin anggota dalam menjalankan tugas sehari-hari selaku anggota Polri
Ps Kasi Propam Ipda Ary Zuwono mengatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya pungutan liar serta untuk meningkatkan kinerja di masing-masing fungsi kepolisian
Ia pun menambahkan bahwa sesuai tugas pokok dan fungsinya Kanit Provos melakukan pengawasan melekat terhadap anggota untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota,” pungkasnya
(*/Red)