Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Di Duga Belum Kantongi Ijin Galian Tanah di Desa Klebet di Stop Oleh Kasi Satpol PP

Independent News 45
Sabtu, 02 Juli 2022
Last Updated 2022-07-02T12:35:42Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Kabupaten Tangerang, INEWS45.COM | Awak Media Pada saat berada di lokasi kegiatan Galian Tanah di desa klebet di stop oleh kasi satpol PP hal ini di utarakan kepada awak media ketika di wawancara

" Saya Stop Kegiatan Galian Tanah ini karena di duga tidak ada iizinya " ujar

Tidak sampai di situ kami awak media meminta statmen kepada vijay sebagai aktifis dari Aliansi Indonesia, beliau mengatakan

" Usaha tambang golongan C.yang berada didesa klebet kecamatan kemiri kabupaten tangerang banten.diduga tidak memiliki ijin usaha pertambangan.(IUP).sesuai dengan undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerl dan batu bara pada ketentuan pidana pasal 158 setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP.IPR atau IUPK sebagimna dimaksud dalam pasal 37.pasal 40.ayat(3) pasal 48.pasal 67 ayat(1) pasal 74 ayat (1) atau (5)dipidana penjara paling lama 10 tahun denda paling banyak 10.miliar rupih) untuk kegiatan pertambangan yang tidak memiliki ijin IUP.IPR atau IUPK sudah dikatgorikan pidana sehingga dapat dilaporkan kepada pihak berwajib. Tutupnya

"Di duga belum mengantongi izin untuk sementara kunci alat kenderaan berat ( Beco) di serahkan oleh pihak pengawas alat kendaraan berat yang ada di lokasi galian tersebut kepada Pemdes Klebet yaitu yang mewakili Pemerintah Desa Klebet dan oleh Sekdes Desa Klebet di berikan kepada Kasi Satpol PP . Dalam kegiatan penyerahan kunci kendaraan alat berat tersebut di hadiri oleh kasi Satpol PP Kecamatan Kemeri, Pihak Pemdes Klebet ( Sekdes) Bimnamas Desa Klebet, Aktifvis dari Aliansi Indonesia sdr vijay . Kegiatan acara penyerahan kunci alat kendaraan berat tersebut di lokasi Galian Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang. Jumat Malam, 01-07-2022. Dalam kesempatan tersebut Sekdes Desa Klebet Mengatakan kepada pihak yang menyerahkan kunci kendaraan tersebut.

" Saya atas nama Pemdes Klebet mengambil dulu kunci ini di karenakan di duga belum ada izin kegiatan galian tanah ini, " katanya kepada pihak yang menyerahkan kuncinya ( Pihak pengawas alat kendaraan berat ( Bedo)

Setelah kunci di serahkan kepada Sekdes Desa Klebet sebagai perwakilan Pemdes Desa klebet dan kunci tersebut di serahkan kepada Kasi Satpol PP Kecamatan Kemiri untuk sementara . 

"  Saya  hanya menjalankan tupoksi saya di karenakan di duga belum ada izin nya galian tanah ini  , " ujar Pak Kasi Satpol PP Kecamatan Kemiri 

Acara penyerahan kunci kendaraan berat tersebut di lokasi galian tanah di desa klebet aman dan tertib."

(*/Eben)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan