Sangat Memalukan dan Mencedarai Nama Baik Lembaga Legislatif, Oknum Anggota DPRD lakukan KDRT
0 menit baca
Kabupaten Tangerang, - Viral pemberitaan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada hari Jumat tanggal 03 September 2021, sekitar pukul 21:06 WIB, kejadian tersebut berlokasi di Jl. Soekarno Hatta tepatnya Kedai Kopi Cak Alif, yang diduga pelaku KDRT seorang salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak, yang tak lain adalah suami si korban
Atas kejadian tersebut membuat berbagai elemen masyarakat dan lembaga geram, salah satunya adalah Lembaga Investigasi Negara (LIN). Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara (DPP LIN) M. Yusuf, mengatakan, tentang peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum diduga anggota DPRD Kabupaten Lebak yang berinisial TJ.
Menurut Yusuf, bahwa peristiwa tersebut sangatlah memalukan dan menciderai nama baik Lembaga Legislatif. Tidak sepantasnya seorang anggota DPRD berperilaku seperti itu. Apalagi dilakukan di depan umum dan di depan anak-anak yang masih dibawah umur. Seharusnya seorang anggota DPRD dapat menjadi panutan dan suri tauladan di dalam kehidupan bermasyarakat. Tapi ini malah merusak nilai-nilai kemanusian dan etika bermasyarakat.
"Untuk itu kami berharap dan meminta kepada pihak Kepolisian agar segera bertindak dan memprosesnya dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang peristiwa penganiayaan tersebut," katanya.
Selanjutnya, menurut H. Ucu selaku Ketua DPC LIN Kabupaten Lebak, mengatakan,
bahwa KDRT terhadap istri adalah bagian dari kekerasan terhadap perempuan berbasis gender, sebab KDRT terhadap istri berakar dari ketimpangan relasi antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat yang dimanifestasikan dalam institusi perkawinan dan keluarga. Maka dari itu, saya mengutuk keras kelakuan yg di perbuat oleh oknum TJ anggota DPRD Kabupaten Lebak.
Kelakuan KDRT yang dilakukan oleh TJ tidak sepatutnya di contoh untuk para masyarakat Kabupaten Lebak.
"Saya berharap kepada aparat yg berwajib agar segera ambil langkah tegas dan cepat dalam menghadapi kasus KDRT ini. Apalagi kekerasan KDRT ini menimpa psikolog anak dibawah umur," ucapnya.
Samboja selaku Wakil Ketua LIN DPD Provinsi Banten juga ikut berkomentar mengenai peristiwa yang sedang viral tersebut. Bahwa, menurut Samboja kelakuan oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak tersebut sangatlah merusak dan menjatuhkan nama baik partainya dan Lembaga Legislatif, sehingga hal ini harus menjadi acuan dan penilaian atau evaluasi dari pimpinan Partainya terhadap TJ, apakah TJ masih pantas dan layak menjadi wakil rakyat kalau kelakuannya seperti ini. Hal ini pun harus menjadi acuan bagi pimpinan partai apabila mencari dan memilih kader ataupun calon anggota DPRD carilah yang berkualitas, tidak asal rekrut dan asal jadi. Cari kader kader partai yang bisa menjaga nama baik dan beretika serta bermartabat, sehingga bisa mengharumkan nama baik partai dan nama baik Lembaga Legislatif dimana dia berkantor.
(*/Ags)