Tangerang, INEWS45.COM |Pemerintah kabupaten tangerang sedang gencar gencarnya melaksanakan pembangunan di segala bidang, insfraktuktur, jalan, gedung dan sebagainya melalui dinas tata ruang dan bangunan. sabtu ( 03/09/2022)
Seperti saat sekarang ini pembangunan gedung kantor kecamatan jayanti,lokasi : kabupaten tangerang, pelaksana : CV.LENTERA LESTARI,waktu pelaksanaan : 145 HARI KALENDER,biaya : Rp.9.763.256.000.00.-sumber dana : APBD TAHUN ANGGARAN 2022.
Kegiatan proyek pembangunan kantor kecamatan jayanti yang beralamat kp rancaleutik rt 07/02 desa pasir gintung kecamatan jayanti,dengan luas lahan satu hektar dan baru berjalan pengerjaan proyek kurang satu bulan.
Awak media mendatangi lokasi proyek tersebut sebagai sosial kontrol,dan menemui pelaksana proyek bertujuan konfirmasi untuk keseimbangan berita,kemudian awak media bertemu dengan,JANGKUNG, nama panggilan pelaksana proyek pembangunan kantor kecamatan jayanti di lokasi proyek.
Awak media menanyakan ke pada,JANGKUNG,sejauh mana berkoordinasinya sebelum pekerjaan di mulai,dan apakah sudah ada kontrak kerjanya sebelum pekerjaan di mulai.
JANGKUNG,sebagai pelaksana proyek pembangunan gedung kantor kecamatan jayanti menjelaskan di hadapan awak media bahwa,sebelum pekerjaan di mulai saya sudah berkoordinasi dengan yang punya wilayah/ijin memulai pekerjaan,untuk menunjukan kontrak kerjanya ada di motor dan kebetulan saya tidak bawa motor, nanti saya kirim kontrak kerjanya lewat whatsap.jelas jangkung
Perlu kita ketahui apa fungsi kontrak dalam sebuah tender.Kontrak menjadi pelengkap dalam sebuah tender,yang di lakukan oleh perusahaan untuk pengadaan barang dan jasa.Untuk menghindari ha hal,yang tidak di inginkan,perusahaan memberikan, kontrak kepada vendor untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan kesepakatan bersama.
Sampai berita ini di terbitkan, JANGKUNG, pelaksana proyek pembangunan kantor kecamatan jayanti,tidak bisa menunjukan kontrak kerjanya,sehingga diduga ada indikasi pekerjaan sudah di mulai sebelum adanya kontrak kerja.
(*/Romli)