Tangerang, INEWS45.COM | Kepala Tim (KATIM ) REGU 2 Dishub (Ari Dwi) di pos pantau perbatasan serang -tangerang , menyesalkan ulah sopir Dump Truck bermuatan pasir dan tanah merah yang nekat melintas pada waktu belum jam operasional, pada hari Selasa 12/04/22.
Ari mengatakan" Seharusnya mobil damtruk bermuatan pasir, tanah merah tidak melanggar aturan Perbup No 47 Tahun 2018 menyebrang ke wilayah Tangerang pada jam yang dilarang "
Kasno Gustoyo selaku Ketua Forum Aktivis Jayanti Bersatu ( F-AJAIB ) Menghimbau " Kepada pihak pengusaha urugan tanah merah dan pasir agar memberi tahu kepada sopir nya, jangan sampai melintas sebelum jam operasional sesuai yang ditentukan"
Sudah disuruh putar balik sama pihak dishub, namun diduga melakukan perlawanan, dan tidak mau di putar balik , sehingga mobil Damtruk tanah tersebut parkir didepan SPBU jayanti, yang diduga mengakibatkan pengguna jalan Roda 2 kecelakaan.
"karena diduga parkir memakan bahu jalan, mengakibatkan pengguna jalan roda 2 terjatuh, dan di larikan ke klinik terdekat " ujar kasno
Lanjut nya, kami f-Ajaib langsung membawa korban ke klinik terdekat Alhamdulillah korban tidak mengalami luka yang patal, "namun ini semua jadi peringatan buat semua supir jangan parkir di bahu jalan, karena itu bukan tempat parkir". Tutup dan himbaunya ketua F-Ajaib
(Red/Kondoy)